Pemkab Berau Akan Lebih Perketat Pengawasan Dana Kampung

Pengawasan anggaran tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab satu pihak. Melainkan sinergi antar pemangku kepentingan, termasuk Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), pendamping desa, dan unsur masyarakat. (Foto : Sekkab Berau Muhammad Said)

BERAU – Mencegah terjadinya penyimpangan Dana Kampung, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau akan lakukan langkah pengawasan secara ketat, langkah ini upaya keseriusan pemerintah terhadap penggunaan dana kampung.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, mengatakan pengawasan anggaran tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab satu pihak. Ia menekankan pentingnya sinergi antar pemangku kepentingan, termasuk Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), pendamping desa, dan unsur masyarakat.

“Tidak bisa hanya mengandalkan DPMK. BPK dan unsur lain juga harus aktif terlibat dalam mengawasi pengelolaan anggaran kampung,” ujar Said saat ditemui Jumat (18/7?/2025).

Ia menilai bahwa dana kampung harus benar-benar dikelola secara efektif untuk mendukung pembangunan lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Said tidak ingin ada kasus hukum yang muncul akibat penyelewengan dana kampung.

“Kita tidak ingin ada masalah hukum yang muncul gara-gara dana kampung disalahgunakan. Setiap rupiah harus digunakan sesuai peruntukannya,” tegasnya.

Pemkab Berau pun mendorong pemerintah kampung untuk lebih cermat dan transparan dalam menyalurkan anggaran. Menurut Said, seluruh program harus berangkat dari perencanaan yang matang, disertai laporan yang akurat dan bisa dipertanggungjawabkan.

Ia juga menekankan pentingnya peran pendamping desa untuk memberikan bimbingan teknis kepada aparat kampung. “Pendamping desa harus aktif mendampingi dan mengarahkan, agar tata kelola anggaran lebih tertib dan tepat sasaran,” ujarnya.

Transparansi dan akuntabilitas, lanjut Said, adalah kunci utama dalam mencegah praktik manipulatif seperti laporan fiktif. Ia berharap semua pihak menjaga integritas demi memastikan dana kampung benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Jangan sampai ada laporan fiktif atau manipulatif. Ini dana rakyat, dan harus dikelola sebaik mungkin,” imbuhnya.

Said pun mengingatkan bahwa sejumlah kasus hukum yang menjerat aparat kampung harus menjadi pelajaran penting. Ia mengajak seluruh kepala kampung dan jajaran untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) demi memperkuat pengelolaan keuangan desa.

“Peningkatan kapasitas SDM sangat penting agar aparat kampung tidak hanya memahami aturan, tapi juga mampu menerapkannya dengan benar,” pungkasnya. (ADV/PEMDA).

Sumber               : –

Reporter             : Ridwan.