
BERAU – Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud didampingi Bupati Kabupaten Berau Sri Juniarsih Mas meresmikan Kantor baru Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Berau, di Jalan Murjani I, pada Rabu pagi (16/7/2025).
Dengan diresmikannya Kantor Baru tersebut, semua pelayanan pajak kendaraan bermotor akan dialihkan dari gedung lama ke gedung baru. Gedung megah dua lantai yang berdiri ini, menjadi satu-satunya bangunan representatif di kawasan perkantoran tersebut.
Dengan luas bangunan mencapai 1.400 meter persegi, proyek ini menelan anggaran sebesar Rp24 miliar yang bersumber dari APBD Kaltim. Proses perencanaan dan pembangunan dilaksanakan sepanjang tahun 2024, saat Isran Noor masih menjabat.
Bupati Berau Sri Juniarsih sangat mengapresiasi diresmikannya kantor Samsat tersebut. Menurutnya, dengan adanya kantor baru itu, dapat mendorong peningkatan penarikan pajak. Ia menerangkan, hingga Juni 2025, realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) telah mencapai Rp9,6 miliar dari target Rp25 miliar. Sedangkan untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), dari target Rp31 miliar, sudah tercapai Rp13,4 miliar.
Bupati Sri juga menyambut program relaksasi pajak yang digulirkan Pemprov Kaltim. Menurutnya, program ini efektif meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.
“Kami harap program relaksasi ini bisa terus dilanjutkan. Sinergi seperti ini sangat penting untuk menjaga penerimaan daerah,” ujarnya.
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, saat ini terdapat 210.563 unit kendaraan di Berau yang menjadi sumber potensi pendapatan pajak daerah hingga Rp136,5 miliar setiap tahun.
Sementara itu, Gubernur Harum menegaskan komitmen Pemprov Kaltim untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam bidang perpajakan kendaraan. Ia menekankan pentingnya pelayanan yang efisien dan terintegrasi dengan teknologi.
“Semua harus dipermudah. Urus pajak sekarang bisa lewat aplikasi dan bisa juga langsung datang ke kantor yang megah ini,” kata Harum.
Gubernur juga menargetkan penerimaan pajak kendaraan di Kaltim tahun ini bisa menembus angka Rp2,5 triliun. Ia berharap Berau ikut menyumbang signifikan untuk mencapai target tersebut.
Menurutnya, dana pajak kendaraan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, terutama perbaikan jalan yang masih menjadi tantangan di Berau.
“Uang pajak ini kembali ke rakyat, untuk bangun jalan dan infrastruktur lainnya,” pungkasnya. (ADV/PEMDA)
Sumber : –
Reporter : Ridwan.









