
SEGAHNEWS.COM, TANJUNG REDEB – Upaya Pemerintah dalam memberikan bimbingan kepada seluruh Kampung di Kabupaten Berau terlihat dari antusia Kepala Kampung yang hadir dalam acara Pembukaan Sosialisasi Program Jaga Desa dan Binwas Pengelolaan Keuangan Kampung Tahun 2023.
Dalam acara sosialisasi yang dilaksanakan di Ruang Balai Mufakat itu, pemberian penghargaan juga turut diberikan kepada 10 Kampung yang berprestasi dalam pengelolaan keuangan, yakni Tambahan Dana Insentif Kampung (DIKA) tahun anggaran 2023 sebesar Rp 2,5 miliar dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Selain itu, ada 11 kampung dengan status Indeks Desa Membangun (IDM) Mandiri yang juga menerima piagam penghargaan dan lencana desa mandiri. Diantaranya, Kampung Labanan Jaya, Labanan Makmur, Kampung Sei Bebanir Bangun, Kampung Gurimbang, Kampung Pegat Bukur, Kampung Tanjung Batu, Kampung Talisayan, Kampung Tembudan, Kampung Sukan Tengah, Kampung Batu Putih dan Kampung Pulau Derawan.

Bupati Berau Sri Juniarsih mengatakan, saat ini perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban keuangan masih menjadi kelemahan di tubuh pemerintahan kampung. Untuk itu, pengelolaan keuangan kampung harus diimbangi dengan kualitas serta kapasitas penyelenggara, yang mampu melaksanakan fungsi anggaran, memiliki pengetahuan dan keterampilan secara profesional.
“Aparatur kampung juga sangat diharapkan dapat mengikuti dan menjalankan seluruh prosedur serta mekanisme pengelolaan keuangan ADK,” ucap Sri. Rabu, (17/05).
Dalam giat itu Pemerintah Daerah bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Berau untuk memberikan bimbingan kepada perangkat kampung agar dapat melaksanakan fungsi anggaran sebagaimana mestinya.
“Saya sangat mengharapkan dukungan dari Kejaksaan Negeri untuk dapat memberikan bimbingan,” jelasnya.
Selain itu ia juga berharap kepada seluruh peserta kepala kampung yang hadir untuk mengikut sesi sosialisasi tersebut dengan sebaik-baiknya.
“Ilmu yang akan didapatkan tentunya akan berguna,” tendasnya. (Rid/Adv)









